Contoh Soal Pilihan Ganda PKN Kelas 11 Bab 3: Sistem Hukum dan Peradilan

Contoh Soal Pilihan Ganda PKN Kelas 11 Bab 3: Sistem Hukum dan Peradilan

Pendahuluan

Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di kelas 11 membahas berbagai aspek penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu bab krusial adalah Bab 3 yang fokus pada sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Pemahaman mendalam mengenai materi ini sangat penting karena menjadi dasar bagi partisipasi aktif sebagai warga negara yang taat hukum dan berkontribusi positif pada penegakan keadilan.

Artikel ini menyediakan contoh soal pilihan ganda beserta pembahasan lengkap untuk membantu siswa kelas 11 memahami konsep-konsep kunci dalam Bab 3 PKN. Soal-soal ini mencakup berbagai topik, termasuk pengertian hukum, sumber hukum, klasifikasi hukum, sistem peradilan, lembaga peradilan, serta peran dan fungsi lembaga penegak hukum. Dengan berlatih mengerjakan soal-soal ini, siswa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, mengasah kemampuan berpikir kritis, dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian.

Contoh Soal Pilihan Ganda PKN Kelas 11 Bab 3: Sistem Hukum dan Peradilan

I. Pengertian dan Sumber Hukum

  1. Soal: Hukum dapat diartikan sebagai…
    a. Peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur kehidupan masyarakat.
    b. Norma-norma sosial yang berlaku secara turun-temurun.
    c. Kumpulan aturan yang mengikat dan dipaksakan keberlakuannya oleh penguasa.
    d. Kesepakatan bersama antara anggota masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu.
    e. Kebiasaan yang dilakukan secara berulang-ulang dan dianggap baik oleh masyarakat.

    Jawaban: c. Kumpulan aturan yang mengikat dan dipaksakan keberlakuannya oleh penguasa.

    Pembahasan: Hukum memiliki ciri khas sebagai aturan yang mengikat dan memiliki sanksi bagi pelanggarnya. Negara memiliki kewenangan untuk memaksa warga negaranya mematuhi hukum demi ketertiban dan keadilan.

  2. Soal: Berikut ini yang bukan merupakan sumber hukum formal di Indonesia adalah…
    a. Undang-Undang Dasar 1945.
    b. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
    c. Peraturan Pemerintah (PP).
    d. Yurisprudensi.
    e. Opini ahli hukum terkemuka.

    Jawaban: e. Opini ahli hukum terkemuka.

    Pembahasan: Sumber hukum formal adalah sumber hukum yang memiliki kekuatan mengikat dan diakui secara resmi oleh negara. Opini ahli hukum penting sebagai referensi, tetapi tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

  3. Soal: Kebiasaan yang berulang-ulang dilakukan dan diterima oleh masyarakat sehingga menjadi aturan yang mengikat disebut…
    a. Konvensi.
    b. Traktat.
    c. Doktrin.
    d. Hukum adat.
    e. Yurisprudensi.

    Jawaban: d. Hukum adat.

    Pembahasan: Hukum adat adalah aturan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat tradisional, berdasarkan kebiasaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

II. Klasifikasi Hukum

  1. Soal: Hukum yang mengatur hubungan antara individu dengan individu lainnya disebut…
    a. Hukum publik.
    b. Hukum privat.
    c. Hukum pidana.
    d. Hukum tata negara.
    e. Hukum administrasi negara.

    Jawaban: b. Hukum privat.

    Pembahasan: Hukum privat mengatur kepentingan individu, seperti hukum perdata (perkawinan, waris, perjanjian) dan hukum dagang.

  2. Soal: Tindakan mencuri termasuk dalam pelanggaran…
    a. Hukum perdata.
    b. Hukum tata negara.
    c. Hukum administrasi negara.
    d. Hukum pidana.
    e. Hukum internasional.

    Jawaban: d. Hukum pidana.

    Pembahasan: Hukum pidana mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang dan diancam dengan sanksi pidana, seperti pencurian, pembunuhan, dan penganiayaan.

  3. Soal: Hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan warga negaranya disebut…
    a. Hukum privat.
    b. Hukum pidana.
    c. Hukum publik.
    d. Hukum acara.
    e. Hukum perdata internasional.

    Jawaban: c. Hukum publik.

    Pembahasan: Hukum publik mengatur kepentingan umum dan hubungan antara negara dengan individu atau badan hukum, termasuk hukum tata negara, hukum administrasi negara, dan hukum pidana.

III. Sistem Peradilan di Indonesia

  1. Soal: Kekuasaan kehakiman di Indonesia dilaksanakan oleh…
    a. Presiden dan Mahkamah Agung.
    b. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
    c. Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
    d. Presiden dan Komisi Yudisial.
    e. Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Agung.

    Jawaban: b. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

    Pembahasan: Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.

  2. Soal: Lembaga peradilan yang berwenang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 adalah…
    a. Mahkamah Agung.
    b. Mahkamah Konstitusi.
    c. Pengadilan Tinggi.
    d. Pengadilan Negeri.
    e. Komisi Yudisial.

    Jawaban: b. Mahkamah Konstitusi.

    Pembahasan: Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, dan memutus hasil pemilihan umum.

  3. Soal: Peradilan yang mengadili perkara pelanggaran disiplin militer adalah…
    a. Peradilan Umum.
    b. Peradilan Agama.
    c. Peradilan Tata Usaha Negara.
    d. Peradilan Militer.
    e. Peradilan Adat.

    Jawaban: d. Peradilan Militer.

    Pembahasan: Peradilan Militer mengadili perkara pidana yang dilakukan oleh anggota TNI.

IV. Lembaga Penegak Hukum

  1. Soal: Lembaga negara yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi adalah…
    a. Kejaksaan Agung.
    b. Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    c. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    d. Mahkamah Agung.
    e. Komisi Yudisial.

    Jawaban: c. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pembahasan: KPK dibentuk untuk memberantas tindak pidana korupsi secara efektif, efisien, dan profesional.

  2. Soal: Jaksa memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana, yaitu sebagai…
    a. Penasihat hukum terdakwa.
    b. Penyidik tindak pidana.
    c. Penuntut umum di pengadilan.
    d. Hakim yang memutus perkara.
    e. Pengawas pelaksanaan putusan pengadilan.

    Jawaban: c. Penuntut umum di pengadilan.

    Pembahasan: Jaksa bertugas menuntut terdakwa di pengadilan berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

  3. Soal: Advokat memiliki peran penting dalam sistem peradilan, yaitu…
    a. Menyidik tindak pidana.
    b. Menuntut terdakwa di pengadilan.
    c. Memberikan bantuan hukum kepada terdakwa.
    d. Memutus perkara di pengadilan.
    e. Mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan.

    Jawaban: c. Memberikan bantuan hukum kepada terdakwa.

    Pembahasan: Advokat (pengacara) memberikan bantuan hukum kepada terdakwa untuk membela hak-haknya di pengadilan.

V. Asas-Asas Hukum dan Peradilan

  1. Soal: Asas presumption of innocence dalam hukum pidana berarti…
    a. Setiap orang dianggap bersalah sebelum terbukti tidak bersalah.
    b. Setiap orang dianggap tidak bersalah sebelum terbukti bersalah.
    c. Setiap orang berhak mendapatkan bantuan hukum.
    d. Setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum.
    e. Setiap orang berhak mengajukan banding atas putusan pengadilan.

    Jawaban: b. Setiap orang dianggap tidak bersalah sebelum terbukti bersalah.

    Pembahasan: Asas presumption of innocence merupakan asas fundamental dalam hukum pidana yang menjamin hak setiap orang untuk dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan sebaliknya.

  2. Soal: Asas equality before the law berarti…
    a. Setiap orang berhak mendapatkan bantuan hukum.
    b. Setiap orang berhak mengajukan banding atas putusan pengadilan.
    c. Semua orang sama di depan hukum.
    d. Setiap orang berhak untuk diadili secara adil.
    e. Setiap orang berhak untuk membela diri di pengadilan.

    Jawaban: c. Semua orang sama di depan hukum.

    Pembahasan: Asas equality before the law menjamin bahwa semua orang, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau jabatan, memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

VI. Penerapan Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari

  1. Soal: Contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan sekolah adalah…
    a. Melanggar peraturan lalu lintas.
    b. Membolos sekolah.
    c. Mencontek saat ujian.
    d. Mematuhi tata tertib sekolah.
    e. Melakukan tindakan bullying.

    Jawaban: d. Mematuhi tata tertib sekolah.

    Pembahasan: Mematuhi tata tertib sekolah merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di lingkungan sekolah, yang bertujuan menciptakan suasana belajar yang kondusif.

Kesimpulan

Memahami sistem hukum dan peradilan di Indonesia adalah kewajiban setiap warga negara. Melalui pemahaman ini, kita dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban, menegakkan keadilan, dan membangun negara hukum yang kuat. Artikel ini, dengan contoh soal pilihan ganda dan pembahasannya, diharapkan dapat menjadi panduan yang bermanfaat bagi siswa kelas 11 dalam mempelajari Bab 3 PKN. Teruslah belajar dan berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *